Poligami tidak pernah basi-basinya dibicarakan. Dan hebatnya, dalam setiap pembicaraannya, selalu saja muncul kontroversi. Walaupun sekarang pembicaraan poligami tidak seramai beberapa tahun terakhir, namun pembicaraan ini terus saja muncul, terutama ketika beberapa kasus poligami artis, pejabat, atau selebritis berulang dan diangkat media masa. Poligami diributkan kembali setelah muncul Klub Poligami yang digagas oleh Global Ikhwan sejak peluncurannya tanggal 17 Oktober 2009 yang lalu di Bandung.
Penentang dan pendukung selalu bermunculan dengan argumentasi masing-masing. Dua agama besar, Yahudi dan Nasrani, secara resmi melarang poligami. Penganut setia kedua agama itu pasti menentang poligami. Islam menghalalkan poligami, tapi hanya menghalalkannya sampai dengan empat istri. Kaum perempuan, terutama yang terlebih dulu sudah punya suami, lebih banyak menentang dengan alasan poligami adalah kejahatan rumah tangga yang menyakitkan perempuan. Kaum lelaki, secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan istrinya, lebih condong setuju dan mendukung poligami.
Setelah diamati secara rinci, ternyata tidak semua perempuan menentang poligami. Sebagian perempuan ternyata memberikan apresiasi yang baik dan mendukung poligami dan bahkan mereka sukses menjalankannya. Perempuan yang belum bersuami banyak yang mendukung poligami, karena menggadis atau menjanda sampai tua bukan cara hidup yang normal sementara menunggu bujangan atau duda tidak semudah yang dibayangkan. Yang terasa ganjil tentunya adalah adanya sebagian laki-laki yang ikut-ikut menentang poligami. Terserahlah. Apapun juga, berapa persen pendukung dan berapa persen penentang belum ada riset yang menghitungnya.
Di tengah kontroversi itu, Global Ikhwan, satu organisasi sosial kemasyarakatan, yang anggota-anggotanya bergiat dalam membangun kembali peradaban Islam di semua bidang, memilih untuk mempraktekkan saja poligami daripada melibatkan diri dalam polemik yang tak berkesudahan. Tak disangka-sangka, telah tercatat lebih dari 300 keluarga poligami di kalangan Global Ikhwan. Di antaranya merupakan keluarga poligami dengan 4 istri, sebagian lagi dengan 3 istri dan sisanya sebagian besar masih berstatus 2 istri. Praktek ini sudah dilakukan sejak lama. Bahkan dari keluarga poligami ini telah lahir anak-anak dan cucu-cucu yang juga mempraktekkan poligami. Di Golbal Ikhwan, poligami dilakukan secara terbuka, legal, terstruktur, rapi, dan terkendali. Berbagai program dibuat dalam rangka pembinaan keluarga-keluarga ini seperti kursus-kursus Keluarga Bahagia, Kursus Poligami, Kursus Istri-Istri, dan kursus terkait lainnya. Program yang terkini adalah peluncuran Klub Poligami, sebagai wadah silaturrahim, komunikasi, dan pembinaan bagi keluarga poligami.
Dari pertemuan di Hotel Grand Aquilla, tanggal 17 Oktober 2009 yang lalu, pihak Global Ikhwan telah menjelaskan banyak hal tentang poligami, baik sebab, latar belakang, maupun tujuan jamaah Global Ikhwan mempraktekkan dan memperjuangkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Di bawah ini saya buatkan beberapa catatan-catatan untuk menjadi renungan bagi kita semua. Catatan ini tidak bersifat menggurui, tapi sekedar untuk dikongsikan bagi kita semua demi kecintaan kita kepada Allah SWT. Silang pendapat tentu tak bisa dihalangi. Anggaplah catatan ini sebagai salah satu titik pandang saja tanpa menafikan pendapat-pendapat yang lain.
Ada tiga sebab poligami dibenarkan dalam Islam:
1. Poligami diperintahkan oleh Allah SWT, yang perintahnya tercantum dalam dalam Alquran, Surat An Nisa' ayat 3. Harus diakui adanya khilafiah dalam memahami tafsiran perintah itu. Ada yang memandang sunat dan ada yang memandang mubah saja. Apapun pendapatnya, semua ulama sepakat atas kehalalannya. Semua mengakui ayat itu memberikan keizinan untuk laki-laki yang uzur secara syar'i.
2. Poligami dipraktekkan oleh Rasulullah SAW dan juga dipraktekkan oleh para sahabat Nabi, tabiin, tabiuttabiin dan orang-orang shaleh sepanjang zaman, sehingga telah menjadi tradisi orang-orang sholeh. Fakta sejarah ini tidak terbantahkan.
3. Poligami mempunyai banyak sekali manfaat. Walaupun demikian, bila tidak dilaksaknakan dengan benar, poligami akan meninggalkan banyak mudharat. Islam tidak membenarkan praktek poligami serampangan yang direkayasa sendiri oleh para pelakunya. Sekedar beristri banyak bukanlah poligami dalam pandangan Islam. Poligami yang dibenarkan adalah poligami yang dipraktekkan sebagaimana dipraktekkan oleh Rasulullah, shahabatnya, dan shalafussoleh.
Berikut adalah sejumlah catatan manfaat poligami yang dilaksanakan sesuai tuntunan ajaran Islam. Manfaat-manfaat yang lain dapat dijadikan sebagai bahan diskusi.
1. Poligami adalah penyaluran resmi, sah, halal, dan bermartabat bagi laki-laki yang tidak dapat hidup dengan satu istri. Ada laki-laki yang sanggup hidup dengan satu istri, namun ada yang tidak. Untuk yang tidak, poligamilah jalan keluarnya, karena Islam tidak membenarkan pernikahan sirri, perselingkuhan, pelacuran dan pelecehan seksual. Peselingkuhan dan pelacuran hanya dipraktekkan oleh masyarakat jahiliah dari dulu sampai ke hari ini. Lokasi-lokasi pelacuran dilegalkan oleh mereka. Berita tentang perselingkuhan dan pelacuran sudah menjadi berita harian. Bahkan di kalangan penganut agama yang secara resmi melarang poligami, tak putus-putusnya kasus perselingkuhan dan pelacuran dikabarkan.
2. Poligami adalah langkah praktis untuk membuktikan kasih sayang dan pembelaan kepada perempuan yang belum bersuami. Kenyataan dalam masyarakat bahwa jumlah kaum perempuan lebih banyak di banding laki-laki. Jika semua pasangan suami istri bertekad untuk menjalankan keluarga monogami, akan ada sejumlah perempuan yang harus menyendiri sampai ajal menjemputnya. Demikian pula dengan perempuan yang suaminya pendek umur, ia akan menjanda bersama sejumlah anak-anaknya sampai ia mati. Padahal keperluan mereka akan suami tak bisa digantikan dengan penyediaan sandang, pangan, papan saja. Adakah solusi selain poligami?
3. Poligami adalah gelanggang membina kepemimpinan suami. Kebanyakan suami dari keluarga monogami takut pada istrinya. Akibatnya, istrilah yang menjadi pemimpin rumah tangga. Semua urusan rumah tangga diserahkan pada istri. Suami-suami yang takut istri ini tidak hanya terjadi pada orang awam saja, tetapi juga terjadi di kalangan intelektual, ulama, bahkan pemimpin politik dan negara. Poligami akan meningkatkan wibawa seorang suami dan mengembalikan kepemimpinan kepadanya. Tidak ada arena latihan kepemimpinan yang lebih efektif dibanding di dalam keluarga poligami.
4. Poligami membantu melumpuhkan nafsu perempuan. Perempuan dicipta dengan nafsu yang jauh lebih banyak dibanding laki-laki. Perempuan yang monogami cendrung akan menguasai suaminya sehingga tak ada lagi kawalan terhadap nafsunya. Padalah nafsu-nafsu itu akan menghancurkan kaum perempuan. Poligami ternyata dapat membantu perempuan melumpuhkan nafsu-nafsu itu, sehingga lahirlah perempuan-perempuan dengan berakhlak mulia, tawadhu', dan tidak cinta dunia. Gelanggang poligami membantu membakar mazmumah.
5. Poligami adalah gelanggang mempraktekkan rasa syukur bagi perempuan atas nikmatnya kesempatan bersuami dengan cara mengkongsikannya dengan perempuan lain. Mengkongsikan nikmat Tuhan dengan orang lain merupakan salah satu cara mensyukuri nikmat itu. Selain itu, poligami akan meringankan beban istri dalam mengurus rumah tangga, karena dengan beberapa istri dimungkinkan berbagi tugas dan peranan.
6. Poligami memungkinkan suami dan istri semakin berpeluang mendekatkan diri dengan Tuhan. Istri yang berpoligami lebih banyak waktu bermunajat dengan Tuhan, terutama ketika suaminya bersama dengan madunya. Suamipun akan lebih berpeluang lebih dekat dengan Tuhan karena dia memerlukan lebih banyak pertolongan Tuhan dalam menafkahi istri-istrinya dan menghadapi perangai-perangainya.
7. Poligami melatih suami menerapkan kasih sayang dan kesabaran dalam mengikat hati manusia. Dalam keluarga poligami, harta benda tak akan dapat menyatukan hati istri-istri. Istri-istri hanya bisa disatukan dengan iman, kasih sayang, kelembutan, dan komunikasi yang baik. Pemimpin yang mahir menerapkan kasih sayang dalam kepemimpinannya sangat ditungu-tunggu oleh masyarakat.
8. Poligami mengangkat harkat martabat kaum perempuan. Istri-istri pertama akan dipandang sebagai pejuang karena membela orang lain. Istri-istri pendatang akan terbela dan lebih leluasa bergelanggang karena ada statusnya bersuami.
9. Poligami melahirkan lelaki yang mampu menjadi ayah yang terampil, sabar, telaten mendidik anak-anak yang terlahir dari ibu yang berbeda-beda, dan menyatukan mereka ke dalam satu visi yang sama.Ibu-ibu yang banyak akan membuat anak-anak lebih terkawal, terpantau.
10. Poligami memungkinkan lahirnya keluarga besar dengan anak yang banyak. Rasulullah akan bangga dengan banyaknya ummatnya.
Wallahu a'lam
Jufran Helmi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar